Blokir Akun Sosmed

Di Blokir Oleh Menkominfo, CEO Telegram Mengatakan Sesuatu & Mulai Bependapat


Pemblokiran yang di lakuakan Menkominfo terhadap Telegram di lakukan akibat adanya penyebaran paham terotis di situs tersebut, sebagai sikap melawan terorisme yang belakangan ini tengah gencar-gencarnya di lakukan oleh pemerintah, mau tak mau pemblokiran ini pun harus di lakukan sebagai cara pencegahan peham radikal tersebut.

http://www.bbc.com
Hal ini pun mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid. Ia mengatakan "Terorisme semakin mengancam dan membahayakan seluruh orang, dan perekrutan dilakukan melalui media sosial dan berbagai berita menyesatkan (hoax). Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar, bukan informasi yang provokatif," kata Meutya dalam keterangannya, Senin (17/6/2017).

ww.kompas.com
Terkait pemblokiran ini CEO Telegram Pavel Durov angkat bicara akan masalah ini. Pavel Durov menjelaskan kepada Menkominfo bahwa pihaknya tidak mengetahui bahwa pemerintah Indonesia telah menghubungnya sejak 2016 lalu terkait masalah ini, Ia pun meminta maaf akan miskomunikasi yang terjadi antara Telegram dan Indonesia.

"Saya mengapresiasi respons dari Pavel Durov dan Kominfo akan menindak lanjuti secepatnya dari sisi teknis lebih detil agar SOP bisa segera diimplementasikan, lewat pesan singkat. Pavel Durov di ketahui telah mengunggah video di akun resmi Telegramnya yang memaparkan tiga solusi agar Menkominfo membatalkan pemblokiran ini.

http://www.dazeddigital.com
Poin pertama adalah pihak Telegram akan memblokir seluruh channel yang berhubungan dengan penyebaran paham radikal sesuai dengan laporan menkominfo. Selanjutnya di poin kedua Telegram akan menghubungi Kemenkominfo via e-mail agar dapat menjalain komunikasi yang lebih efektif dan pada poin terakhir Telegram akan membentuk sebuah tim moderator yang paham akan bahasa dan budaya Indonesia agar segala laporan dapat di proses dengan cepat.

Mediaviewfinder.tk

Komentar